PENGAMEN ANAK
JALANAN JUGA PUNYA HAK UNTUK KEBERLANGSUNGAN HIDUP
MAKALAH
Tujuan
Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester II Matakuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
oleh
Sukur Riswanto 125020200111117
Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya
Malang
2013
3.1 Kesimpulan
Ternyata
anak-anak yang mengamen di jalanan tidak sepenuhnya merupakan anak-anak yang
memiliki putus asa dalam sekolah. Penulis menjumpai ada anak yang mengamen di
jalanan karena ada sesuatu yang melatarbelakangi sehingga mereka terdorong
untuk mencari uang. Kasus yang penulis temukan, pengamen jalanan melakukannya
karena ekonomi keluarga yang sangat buruk. Mereka (Mamat, Ani, dan Agung) tidak
bisa diam begitu saja. Sebab, jika mereka tidak melakukan apapun, Mamat dan Ani
tidak bisa membantu pembiayaan sekolahnya dan Agung tidak bisa membantu orang
tuanya.
Mereka
bertiga melakukan pekerjaannya tidak menyadari bahaya yang mungkin bisa mereka
dapatkan. Mereka tetap bekerja keras dan tetap pada pendirian mereka untuk
mengamen di jalanan. Itu adalah sesuatu yang harus mereka hadapi untuk bisa
mendapatkan sesuatu yang mereka harapkan. Bagi mereka yang penting adalah
bagaiaman bisa mendapatkan tambahan uang.
Untuk
mengurangi jumlah anak-anak yang mengamen di jalanan, pemerintah bisa melakukan
beberapa hal seperti melakukan penampungan pengamen jalanan dalam sebuah tempat
dan kemudian diberi pendidikan dan pelatihan. Selain itu, pendidikan wajar 9
tahun harus bisa merakyat agar anak-anak jalanan semakin berkurang di jalanan.
Kemudian, pemerintah harus memberikan pelatihan kepada orang-orang miskin atau
memberikan bantuan kredit untuk mendirikan usaha. Ini juga akan bisa mengurangi
anak pengamen jalanan karena orang tua mereka sudah merasa cukup memiliki
penghasilan untuk mencukupi semua kebutuhannya.
Anak-anak
adalah aset yang berharga bagi negara Indonesia. Anak-anaklah yang akan
menggantikan perjuangan orang-orang saat ini yang akan membangun negara. Maka,
pemerintah harus menjaga dan mengelolanya dengan baik jangan sampai mereka
dibiarkan menjadi liar di jalanan!
3.2 Saran
Saran-saran
terkait dengan tema di atas adalah sebagai berikut,
a.
Bagi diri
sendiri
1) Saya harus bisa
menolong orang-orang yang miskin sesuai dengan kemampuan yang saya miliki
2) Harus selalu
bersyukur dengan keadaan apapun seperti ini, karena ternyata masih ada orang
yang jauh di bawah kita
3) Tidak boleh
egois dengan teman-teman ataupu orang lain, karena kita semua sama-sama warga
negara yang harus hidup rukun
b.
Bagi Pengamen
Jalanan
1) Cobalah untuk
mencari pekerjaan yang layak yang sesuai dengan kemampuan mereka
2) Jangan putus
sekolah dan bersekolah karena ada program wajib belajar 9 tahun, sehingga
jangan takut kalau tidak ada biaya sekolah karena pendidikan sudah gratis
3) Jangan lupa
untuk tetap membantu kedua orang tua dan mendoakan agar kedua orang tua bisa
mendapatkan pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang layak pula
4) Milikilah
cita-cita yang tinggi dan berusahalah dengan usaha dan doa untuk meraih
cita-cita tersebut
c.
Bagi Pemerintah
1) Harus
memperhatikan orang-orang yang miskin dan memberikan bantuan-bantuan yang
meringankan beban mereka
2) Pemerintah wajib
memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak agar tidak mengamen di jalanan
3) Pemerintah
harus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah bisa
dengan memberikan pekerjaan, memberikan bantuan modak untuk usaha, ataupun
mengadakan pelatihan bagi orang-orang yang hidup menengah ke bawah
4) Pemerintah
harus membuat program untuk menampung pengamen jalanan yang tidak memiliki
orang tua dan tempat tinggal untuk diberi pendidikan ataupun pelatihan.
DAFTAR PUSTAKA
Afandi, Achmad Syaiful. 2011. Angka Kemiskinan Kota Malang Menurun Drastis. (Online), (http://mediacenter.malangkota.go.id/2011/11/angka-kemiskinan-kota-malang-menurun-drastis/,
diakses hari Kamis, tanggal 13 Juni
2013, pukul 20.55 WIB).
Haris, M. Lutfi. 2012. Laporan Hasil Observasi Penyebab Maraknya
Pengamen di Terminal Gadang Malang.
Tugas Akhir. Malang: Universitas Islam Maulana
Malik Ibrahim.
Lina Nurjannah. 2011. Pemberdayaan Anak Jalanan di
Kota Malang melalui Kemitraan antara Pemerintah dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (Studi pada Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial dan Lembaga
Pemberdayaan Anak Griya Baca Kota Malang). 1) Dr. Imam Hardjanto, MBA,
M.AP, Dip. Sp 2) Drs. Choirul Saleh,
M.si. 186+xix.
Ranjabar, Jacopus. 2008. Pendekatan Realitas Sosial. Bandung: Alfabeta.
Tobari. 2011. Angka Kemiskinan Kota Malang Menurun. (Online), (http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=600,
diakses pada hari Kamis, tanggal 13
Juni 2013, pukul 20.35 WIB).
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
DOWNLOAD MAKALAH DI ATAS SECARA LENGKAP? SILAHKAN KLIK LINK
DI BAWAH INI UNTUK MENGUNDUHNYA