PENINGKATAN
RASA CINTA DAN KEBANGGAAN BAGI PARA PEMUDA DALAM MEWUJUDKAN BAHASA
INDONESIA SEBAGAI BAHASA ASEAN
PENDAHULUAN
Indonesia
merupakan negara yang sangat potensial. Geopolitik
Indonesia
yang strategis, ditambah lagi dengan sumber daya alam dan
sumber
daya amnesia yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai pasar
strategis
untuk dikelola. Hal ini tentunya berimbas pada alat komunikasi yang
digunakan
sehari-hari yakni bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa ini di
masa
kini tidak hanya dipelajari oleh orang Indonesia, namun juga oleh
orang
asing
yang tertarik dengan potensi yang dimiliki Indonesia.
Di
skop yang lebih kecil yakni kawasan Asia Tenggara, Indonesia
juga
termasuk negara anggota yang mempunyai banyak potensi. Arus
perdagangan
dan investasi di kawasan ASEAN berdatangan dari negar-negara maju.
Menjelang era Komunitas ASEAN 2015, dimana negara-negara
di
kawasan Asia Tenggara akan berbaur menjadi masyarakat ASEAN.
Tentunya
dibutuhkan prasyarat yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan
integrasi
salah satunya dari aspek kebahasaan. Bahasa sebagai alat
komunikasi
memegang peranan penting dalam proses integrasi. Melalui
bahasa,
seseorang dapat mengerti maksud dan tujuan yang ingin dibicarakan.
Hal
ini dapat mengurangi kesalahan dalam berkomunikasi, serta mempererat
rasa
kepemilikan satu sama lain.
Pertanyaan
yang terlintas adalah apakah dengan hadirnya Komunitas ASEAN 2015
para pemuda Indonesia semakin mencintai bangsa Indonesia terutama
melalui bahasa Indonesia? Tentunya pertanyaan ini tidak hanya sekadar
dijawab tanpa melakukan telaah lebih lanjut terhadap upaya
peningkatan rasa cinta dan kebanggaan akan berbahasa Indonesia. Lebih
lanjut dalam makalah ini akan dibahas
mengenai bagaimana dukungan pemuda dalam mewujudkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ASEAN menuju ASEAN
COMMUNITY 2015
yang sudah semakin dekat. Selain itu, juga akan dijelaskan tentang
peluang
dan tantangan
bahasa
Indonesia sebagai bahasa ASEAN menuju Komunitas
ASEAN
2015. Kajian ini sangat menarik mengingat Indonesia memiliki
kekuatan
dan potensi yang luar biasa.
Kemudian
dari aspek politik bahasa, Indonesia
memiliki
latar belakang historis terhadap bahasa Indonesia yang merupakan
bahasa
persatuan yang tentunya dapat memberikan inspirasi agar menjadi
momentum
awal bagi persatuan Komunitas ASEAN 2015.
BAHASA
SEBAGAI ALAT PEMERSATU MENUJU KOMUNITAS ASEAN 2015
Peristiwa
sumpah pemuda 1928
bahasa
Indonesia telah mengukuhkan kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa
yang
demokratis,
yang tidak mencerminkan
status
stratifikasi sosial pemakainya.
Oleh
karena itu bahasa Indonesia dapat diterima dan dengan mudah
dipelajari
oleh
generasi muda bangsa dari seluruh kelompok etnik yang juga memiliki
bahasa
daerah yang beranekaragam.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi
sebagai (1) lambang kebangaan nasional, (2) lambang identitas
nasional,
(3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar
belakang
sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya
serta
antardaerah.
Selain
berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga
berkedudukan
sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di
dalam
Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36: Bahasa negara ialah
bahasa
Indonesia.
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di
lembaga
pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan dalam tingkat
nasional,
(4) bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, (5)
sarana
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa
media
massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan
sastra
daerah. (Alwi dan Sugono, 2011b:5)
Menjelang
integrasi Komunitas ASEAN 2015 seluruh pemangku
kepentingan
(stakeholder)
mulai berbenah diri dan mempersiapkan berbagai
macam
strategi guna menghadapi momentum ini. Perlu diketahui bahwa saat
ini
seluruh negara anggota ASEAN yang terdiri atas Brunei Darussalam,
Kamboja,
Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura,
Thailand,
dan Viet Nam telah mempersiapkan sektor-sektor potensil
negaranya
agar mampu bersaing dan unggul dari negara anggota lainnya.
Seyogyanya
para ahli kebahasaan turut berkontribusi dalam
menyongsong
Komunitas ASEAN, salah satu upaya yang dapat dilakukan
dengan
merumuskan bahasa ASEAN. Saat ini bahasa yang digunakan
sebagai
bahasa pergaulan dalam forum pertemuan ASEAN masih
menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, padahal beberapa
negara
anggota ASEAN memiliki kesamaan bahasa yakni bahasa Melayu
yang
merupakan asal mula bahasa Indonesia.
Mengacu
pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
melalui
momentum integrasi komunitas ASEAN 2015, Indonesia harus
tampil
di depan sebagai pionir bagi perumusan bahasa ASEAN, salah satu
usulan
konkrit yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bagi
bahasa
ASEAN. Diharapkan dengan hadirnya bahasa ASEAN dapat menjadi
alat
pemersatu bagi Komunitas ASEAN sebagaimana keberadaan bahasa
Indonesia
saat peristiwa sumpah pemuda 1928.
PELUANG
DAN TANTANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA
ASEAN
Indonesia
pada dasarnya memiliki kekuatan untuk melakukan
diplomasi
kebahasaan, didukung 9 unsur kekuatan nasional yang beberapa
diantaranya
merupakan keunggulan Indonesia. Di tambah lagi dengan
pengalaman
Indonesia dalam menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu
digambarkan
dalam peristiwa sumpah pemuda 1928. Melalui pembahasan ini
akan
dikaji lebih lanjut terkait peluang dan tantangan yang dihadapi
Indonesia
untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa
ASEAN.
Forum
"Roundtable
Conference Indonesia-Malaysia"
merekomendasikan
penggunaan Bahasa Indonesia-Malaysia sebagai bahasa
resmi
di lingkungan Perhimpunan Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN).
Hal
tersebut disampaikan oleh Mantan Dubes Indonesia untuk Kamboja,
Nazaruddin
Nasution pada 28 Juli 2011. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak
terkait
dalam forum ini akan menyampaikan rekomendasi tersebut dan
berharap
para kepala negara dan kepala pemerintahan anggota ASEAN dapat
menyetujuinya
dalam konferensi tingkat tinggi mereka nanti. (Republika
Online,
2011)
Pewacanaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN pada KTT
(Konferensi
Tingkat Tinggi) ASEAN ke-18 dan 19 pada 4-8 Mei 2011 di
Jakarta
dan 17-19 November 2011 di Bali rupanya tidak masuk ke dalam
prioritas
pembahasan. Indikasinya karena tidak ada keputusan yang
menyinggung
hal ini. Namun demikian, pada konferensi pers pada KTT
ASEAN
ke-18 di Jakarta Presiden SBY dengan bangga menggunakan bahasa
Indonesia,
termasuk saat menjawab pertanyaan dari wartawan asing.
(detikNews,
2011) Penggambaran ini patut dilihat sebagai salah satu itikad
politik
presiden untuk mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
yang
dapat digunakan pada forum pertemuan ASEAN.
Direktur
Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Andri
Hadi mengemukakan ketika tampil pada pleno Kongres IX Bahasa
Indonesia, yang membahas Bahasa Indonesia sebagai Media Diplomasi
dalam Membangun Citra Indonesia di Dunia Internasional, Rabu (29/10)
di Jakarta.
Saat ini ada 45
negara yang ada mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia,
Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Mengambil contoh
Australia, Andri Hadi menjelaskan, di Australia bahasa Indonesia
menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan
bahasa Indonesia. Bahkan, anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang
bisa berbahasa Indonesia.
Kesiapan bahasa
menjadi bahasa Internasional yang digunakan banyak negara bergantung
pada seberapa besar ketergantungan terhadap bahasa tersebut dalam
berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Seberapa besar
peran bahasa Indonesia dalam kegiatan perekonomian dunia Misalnya
menggunakan bahasa Indonesia lebih memudahkan kegiatan perekonomian.
Sehingga jika ketergantungan terhadap penggunaan bahasa Indonesia
lemah maka maka sulit menjaikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Internasional.
Tantangan yang harus
dihadapi memang tidaklah mudah. Seperti kesetiaan terhadap bahasa
Indonesia. Jika kita melihat fakta yang terdapat di lapangan.
Kesetiaan penutur bahasa Indonesia semakin lama semakin menipis
apalagi di era globalisasi ini. Orang lebih suka menggunakan bahasa
asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga menggunakan
bahasa Indonesia pun meluntur. Pada beberapa hal, kita temui orang
lebih suka menggunakan kalimat bahasa Inggris. Misalnya saja, seperti
yang pernah terjadi di lingkungan universitas. Mahasiswa jurusan
Sastra Indonesia mengadakan sebuah acara yang mereka beri tajuk
“Tribute to Rendra”. Para mahasiswa ini lebih memilih kata
‘tribute’ daripada kata ‘mempersembahkan’. Contoh ini
hanyalah satu satu dari sekian fakta bahwa penutur bahasa Indonesia
lebih suka menggunakan istilah Inggris daripada menggunakan istilah
yang ada dalam bahasa Indonesia.
Tantangan
lain yang
juga datang dari negara yang bukan penutur
bahasa
Melayu maupun bahasa Indonesia seperti Filipina, Kamboja,
Thailand,
Laos, dan Myanmar. Negara yang menyatakan keberatan secara
langsung
barulah Filipina. Hal yang perlu diperhatikan adalah prinsip-prinsip
pada
Piagam ASEAN. Salah satunya yakni, "menghormati prinsip-prinsip
teritorial,
kedaulatan integritas, tidak interverensi dan identitas nasional
anggota
ASEAN".
Dikarenakan
bahasa merupakan identitas nasional bagi suatu bangsa,
termasuk
Indonesia, dan negara anggota ASEAN lainnya. Maka cara-cara
yang
digunakan untuk mendorong agar disepakatinya bahasa ASEAN
haruslah
menggunakan pendekatan yang lunak agar negara anggota ASEAN
selain
penutur bahasa Melayu maupun bahasa Indonesia mendapatkan
pengertian
yang memadai.
SIKAP
PEMUDA DALAM MENINGKATKAN RASA CINTA DAN KEBANGGAN AKAN BAHASA
INDONESIA
Pemuda
merupakan generasi penerus bangsa yang harus terus dipupuk rasa
nasionalisme. Hal ini sangat perlu ditanamkan mengingatkan bahwa
keberlanjutan bangsa Indonesia ke depannya juga dipegang oleh pemuda
saat ini. Salah satu upaya yang sangat penting yaitu memupuk rasa
cinta dan kebanggaan berbahasa Indonesia sebagai upaya perwujudan
menjadi bahasa ASEAN. Akan tetapi, banyak fenomena pemuda masih
banyak menggunakan campuran bahasa. Bahkan Joko Widodo sebagai
presiden Indonesia pernah menyatakan, “Bahasa Indonesia yang indah
itu dirusak dengan bahasa campuran seperti Indonglish, kita menjadi
bangsa yang gagap terhadap bahasa sendiri”. Hal ini tentunya
menjadi pukulan tersendiri bagi bangsa ini yang sudah banyak kejadian
merosotnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena
mereka lebih menyukai bahasa asing.
Dalam
teori alih
kode adalah peristiwa peralihan dari satu bahasa ke bahasa yang lain.
Sedangkan campur
kode menurut Meyerhoff (2006) adalah kondisi dimana seorang penutur
menggunakan lebih dari satu ragam bahasa di dalam sebuah kalimat atau
klausa.
Hal ini masih banyak dilakukan oleh pemuda yang menandai bahwa mereka
lebih suka
menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing,
padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah
ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai
dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality,
alternatif, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar
belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan
“lapangan terbang” atau “bandara”.
Sebagai generasi
penerus bangsa seharusnya kita
sebagai pemuda
patut berbangga hati karena bangsa ini memiliki bahasanya sendiri,
tidak menginduk pada bahasa tertentu. Bahasa Indonesia harus dijaga
dan dipelihara agar tidak tidak tergerus zaman dan serbuan bahasa
asing. Walaupun usaha ini cukup sulit dilakukan karena gencarnya
serbuan bahasa asing terutama yang didukung oleh penggunaan media
teknologi. Baik kiranya jika kita mengadaptasi cara negara lain dalam
melindungi bahasa mereka. Contohnya Di Thailand, Jerman, Perancis dan
beberapa negara lain tayangan-tayangan seperti film, berita harus di
alihbahasakan ke bahasa mereka. Di Thailand bahkan semua iklan juga
diharuskan menggunakan bahasa Thai. Namun yang paling utama dari
semua ini adalah dengan menumbuhkan kebanggaan berbahasa Indonesia.
Dengan adanya kebanggaan berbahasa Indonesia maka kita akan memiliki
kewaspadaan dan komitmen untuk melindungi dan menjaga kelestarian
bahasa Indonesia. Walaupun berlajar berbahasa asing juga sangat
penting untuk menghadapi pasar bebas tapi sebaiknya tempatkan
berbahasa asing diwaktu yang tepat.
Perwujudan
pemuda yang lebih bangga berbahasa Indonesia akan memberikan peluang
yang besar dalam menjadikan sebagai bahasa ASEAN. Indonesia sudah
memiliki pondasi yang kuat. Tinggal kini peran pemuda yang harus
lebih aktif dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
ditulis oleh: Sukur Riswanto
ditulis oleh: Sukur Riswanto