Semangat Senyum Syukur | Everything in this world are good for us |

Kamis, 13 Agustus 2015

Makalah Kebahasaan: PENINGKATAN RASA CINTA DAN KEBANGGAAN BAGI PARA PEMUDA DALAM MEWUJUDKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA ASEAN

PENINGKATAN RASA CINTA DAN KEBANGGAAN BAGI PARA PEMUDA DALAM MEWUJUDKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA ASEAN

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang sangat potensial. Geopolitik Indonesia yang strategis, ditambah lagi dengan sumber daya alam dan sumber daya amnesia yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai pasar strategis untuk dikelola. Hal ini tentunya berimbas pada alat komunikasi yang digunakan sehari-hari yakni bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa ini di masa kini tidak hanya dipelajari oleh orang Indonesia, namun juga oleh orang asing yang tertarik dengan potensi yang dimiliki Indonesia.
Di skop yang lebih kecil yakni kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga termasuk negara anggota yang mempunyai banyak potensi. Arus perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN berdatangan dari negar-negara maju. Menjelang era Komunitas ASEAN 2015, dimana negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan berbaur menjadi masyarakat ASEAN.
Tentunya dibutuhkan prasyarat yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan integrasi salah satunya dari aspek kebahasaan. Bahasa sebagai alat komunikasi memegang peranan penting dalam proses integrasi. Melalui bahasa, seseorang dapat mengerti maksud dan tujuan yang ingin dibicarakan. Hal ini dapat mengurangi kesalahan dalam berkomunikasi, serta mempererat rasa kepemilikan satu sama lain.
Pertanyaan yang terlintas adalah apakah dengan hadirnya Komunitas ASEAN 2015 para pemuda Indonesia semakin mencintai bangsa Indonesia terutama melalui bahasa Indonesia? Tentunya pertanyaan ini tidak hanya sekadar dijawab tanpa melakukan telaah lebih lanjut terhadap upaya peningkatan rasa cinta dan kebanggaan akan berbahasa Indonesia. Lebih lanjut dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana dukungan pemuda dalam mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN menuju ASEAN COMMUNITY 2015 yang sudah semakin dekat. Selain itu, juga akan dijelaskan tentang peluang dan tantangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN menuju Komunitas ASEAN 2015. Kajian ini sangat menarik mengingat Indonesia memiliki kekuatan dan potensi yang luar biasa. Kemudian dari aspek politik bahasa, Indonesia memiliki latar belakang historis terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan yang tentunya dapat memberikan inspirasi agar menjadi momentum awal bagi persatuan Komunitas ASEAN 2015.


BAHASA SEBAGAI ALAT PEMERSATU MENUJU KOMUNITAS ASEAN 2015
Peristiwa sumpah pemuda 1928 bahasa Indonesia telah mengukuhkan kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa yang demokratis, yang tidak mencerminkan status stratifikasi sosial pemakainya. Oleh karena itu bahasa Indonesia dapat diterima dan dengan mudah dipelajari oleh generasi muda bangsa dari seluruh kelompok etnik yang juga memiliki bahasa daerah yang beranekaragam. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya serta antardaerah.
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36: Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan dalam tingkat nasional, (4) bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah. (Alwi dan Sugono, 2011b:5)
Menjelang integrasi Komunitas ASEAN 2015 seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai berbenah diri dan mempersiapkan berbagai macam strategi guna menghadapi momentum ini. Perlu diketahui bahwa saat ini seluruh negara anggota ASEAN yang terdiri atas Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Viet Nam telah mempersiapkan sektor-sektor potensil negaranya agar mampu bersaing dan unggul dari negara anggota lainnya. Seyogyanya para ahli kebahasaan turut berkontribusi dalam menyongsong Komunitas ASEAN, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan merumuskan bahasa ASEAN. Saat ini bahasa yang digunakan sebagai bahasa pergaulan dalam forum pertemuan ASEAN masih menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, padahal beberapa negara anggota ASEAN memiliki kesamaan bahasa yakni bahasa Melayu yang merupakan asal mula bahasa Indonesia. Mengacu pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui momentum integrasi komunitas ASEAN 2015, Indonesia harus tampil di depan sebagai pionir bagi perumusan bahasa ASEAN, salah satu usulan konkrit yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bagi bahasa ASEAN. Diharapkan dengan hadirnya bahasa ASEAN dapat menjadi alat pemersatu bagi Komunitas ASEAN sebagaimana keberadaan bahasa Indonesia saat peristiwa sumpah pemuda 1928.

PELUANG DAN TANTANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA ASEAN
Indonesia pada dasarnya memiliki kekuatan untuk melakukan diplomasi kebahasaan, didukung 9 unsur kekuatan nasional yang beberapa diantaranya merupakan keunggulan Indonesia. Di tambah lagi dengan pengalaman Indonesia dalam menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu digambarkan dalam peristiwa sumpah pemuda 1928. Melalui pembahasan ini akan dikaji lebih lanjut terkait peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai embrio bahasa ASEAN.
Forum "Roundtable Conference Indonesia-Malaysia" merekomendasikan penggunaan Bahasa Indonesia-Malaysia sebagai bahasa resmi di lingkungan Perhimpunan Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN). Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Dubes Indonesia untuk Kamboja, Nazaruddin Nasution pada 28 Juli 2011. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak terkait dalam forum ini akan menyampaikan rekomendasi tersebut dan berharap para kepala negara dan kepala pemerintahan anggota ASEAN dapat menyetujuinya dalam konferensi tingkat tinggi mereka nanti. (Republika Online, 2011)
Pewacanaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN ke-18 dan 19 pada 4-8 Mei 2011 di Jakarta dan 17-19 November 2011 di Bali rupanya tidak masuk ke dalam prioritas pembahasan. Indikasinya karena tidak ada keputusan yang menyinggung hal ini. Namun demikian, pada konferensi pers pada KTT ASEAN ke-18 di Jakarta Presiden SBY dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia, termasuk saat menjawab pertanyaan dari wartawan asing. (detikNews, 2011) Penggambaran ini patut dilihat sebagai salah satu itikad politik presiden untuk mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan pada forum pertemuan ASEAN.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Andri Hadi mengemukakan ketika tampil pada pleno Kongres IX Bahasa Indonesia, yang membahas Bahasa Indonesia sebagai Media Diplomasi dalam Membangun Citra Indonesia di Dunia Internasional, Rabu (29/10) di Jakarta.
Saat ini ada 45 negara yang ada mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Mengambil contoh Australia, Andri Hadi menjelaskan, di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia. Bahkan, anak-anak kelas 6 sekolah dasar ada yang bisa berbahasa Indonesia. 
Kesiapan bahasa menjadi bahasa Internasional yang digunakan banyak negara bergantung pada seberapa besar ketergantungan terhadap bahasa tersebut dalam berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan budaya. Seberapa besar peran bahasa Indonesia dalam kegiatan perekonomian dunia Misalnya menggunakan bahasa Indonesia lebih memudahkan kegiatan perekonomian. Sehingga jika ketergantungan terhadap penggunaan bahasa Indonesia lemah maka maka sulit menjaikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.
Tantangan yang harus dihadapi memang tidaklah mudah. Seperti kesetiaan terhadap bahasa Indonesia. Jika kita melihat fakta yang terdapat di lapangan. Kesetiaan penutur bahasa Indonesia semakin lama semakin menipis apalagi di era globalisasi ini. Orang lebih suka menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia. Rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia pun meluntur. Pada beberapa hal, kita temui orang lebih suka menggunakan kalimat bahasa Inggris. Misalnya saja, seperti yang pernah terjadi di lingkungan universitas. Mahasiswa jurusan Sastra Indonesia mengadakan sebuah acara yang mereka beri tajuk “Tribute to Rendra”. Para mahasiswa ini lebih memilih kata ‘tribute’ daripada kata ‘mempersembahkan’. Contoh ini hanyalah satu satu dari sekian fakta bahwa penutur bahasa Indonesia lebih suka menggunakan istilah Inggris daripada menggunakan istilah yang ada dalam bahasa Indonesia.
Tantangan lain yang juga datang dari negara yang bukan penutur bahasa Melayu maupun bahasa Indonesia seperti Filipina, Kamboja, Thailand, Laos, dan Myanmar. Negara yang menyatakan keberatan secara langsung barulah Filipina. Hal yang perlu diperhatikan adalah prinsip-prinsip pada Piagam ASEAN. Salah satunya yakni, "menghormati prinsip-prinsip teritorial, kedaulatan integritas, tidak interverensi dan identitas nasional anggota ASEAN". Dikarenakan bahasa merupakan identitas nasional bagi suatu bangsa, termasuk Indonesia, dan negara anggota ASEAN lainnya. Maka cara-cara yang digunakan untuk mendorong agar disepakatinya bahasa ASEAN haruslah menggunakan pendekatan yang lunak agar negara anggota ASEAN selain penutur bahasa Melayu maupun bahasa Indonesia mendapatkan pengertian yang memadai.

SIKAP PEMUDA DALAM MENINGKATKAN RASA CINTA DAN KEBANGGAN AKAN BAHASA INDONESIA
Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang harus terus dipupuk rasa nasionalisme. Hal ini sangat perlu ditanamkan mengingatkan bahwa keberlanjutan bangsa Indonesia ke depannya juga dipegang oleh pemuda saat ini. Salah satu upaya yang sangat penting yaitu memupuk rasa cinta dan kebanggaan berbahasa Indonesia sebagai upaya perwujudan menjadi bahasa ASEAN. Akan tetapi, banyak fenomena pemuda masih banyak menggunakan campuran bahasa. Bahkan Joko Widodo sebagai presiden Indonesia pernah menyatakan, “Bahasa Indonesia yang indah itu dirusak dengan bahasa campuran seperti Indonglish, kita menjadi bangsa yang gagap terhadap bahasa sendiri”. Hal ini tentunya menjadi pukulan tersendiri bagi bangsa ini yang sudah banyak kejadian merosotnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena mereka lebih menyukai bahasa asing.
Dalam teori alih kode adalah peristiwa peralihan dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Sedangkan campur kode menurut Meyerhoff (2006) adalah kondisi dimana seorang penutur menggunakan lebih dari satu ragam bahasa di dalam sebuah kalimat atau klausa. Hal ini masih banyak dilakukan oleh pemuda yang menandai bahwa mereka lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternatif, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”.
Sebagai generasi penerus bangsa seharusnya kita sebagai pemuda patut berbangga hati karena bangsa ini memiliki bahasanya sendiri, tidak menginduk pada bahasa tertentu. Bahasa Indonesia harus dijaga dan dipelihara agar tidak tidak tergerus zaman dan serbuan bahasa asing. Walaupun usaha ini cukup sulit dilakukan karena gencarnya serbuan bahasa asing terutama yang didukung oleh penggunaan media teknologi. Baik kiranya jika kita mengadaptasi cara negara lain dalam melindungi bahasa mereka. Contohnya Di Thailand, Jerman, Perancis dan beberapa negara lain tayangan-tayangan seperti film, berita harus di alihbahasakan ke bahasa mereka. Di Thailand bahkan semua iklan juga diharuskan menggunakan bahasa Thai. Namun yang paling utama dari semua ini adalah dengan menumbuhkan kebanggaan berbahasa Indonesia. Dengan adanya kebanggaan berbahasa Indonesia maka kita akan memiliki kewaspadaan dan komitmen untuk melindungi dan menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Walaupun berlajar berbahasa asing juga sangat penting untuk menghadapi pasar bebas tapi sebaiknya tempatkan berbahasa asing diwaktu yang tepat.
Perwujudan pemuda yang lebih bangga berbahasa Indonesia akan memberikan peluang yang besar dalam menjadikan sebagai bahasa ASEAN. Indonesia sudah memiliki pondasi yang kuat. Tinggal kini peran pemuda yang harus lebih aktif dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

ditulis oleh: Sukur Riswanto

Makalah Kebahasaan: PENINGKATAN RASA CINTA DAN KEBANGGAAN BAGI PARA PEMUDA DALAM MEWUJUDKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA ASEAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukur Riswanto