Semangat Senyum Syukur | Everything in this world are good for us |

Minggu, 05 Mei 2013

NAIK TIDAK NAIK HARGA BBM, YANG TERPENTING MASYARAKAT MISKIN HIDUP SEJAHTERA

NAIK TIDAK NAIK HARGA BBM, YANG TERPENTING MASYARAKAT MISKIN HIDUP SEJAHTERA
Esai oleh Sukur Riswanto
­
            Bahan bakar merupakan suatu materi apapun yang bisa diubah menjadi suatu energi. Bahan bakar ini bisa mengubah suatu materi menjadi energi. Energi ini biasanya mengandung energi panas, karena bahan bakar digunakan oleh manusia melalui pembakaran atau yang disebut reaksi redoks. Sejauh ini hidrokarbon termasuk bensin dan solar merupakan bahan bakar yang sering digunakan oleh manusia.
            Bahan bakar yang merupakan salah satu sumber energi di dunia, terdapat banyak jenis bahan bakar. Bahan bakar menurut materinya dibagi menjadi tiga, yaitu
1.      Bahan bakar padat
            Bahan bakar padat merupakan bahan bakar yang berupa padat yang diubah menjadi sumber energi panas. Contohnya adalah kayu dab batubara.
2.      Bahan bakar cair
            Bahan bakar ini bentuknya cair yang sering kita dengar sebagai bahan bakar minyak atau BBM. Selain bisa digunakan untuk memanaskan air menjadi uap, bahan bakar cair ini bisa digunakan dalam kendaraan bermotor. Contohnya seperti bensin dan solar.
3.      Bahan bakar gas
            Bahan bakar gas dibagi menjadi dua jenis, yakni Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG). CNG terdiri atas metana dan LPG berupa propana dan butana. LPG biasanya digunakan sebagai kompor gas dalam rumah tangga untuk memasak.
            Dari ketiga jenis bahan bakar di atas, yang akan dibahas dalam sesi ini adalah bahan bakar cair atau yang kita sebut Bahan Bakar Minyak.
            Definisi dari BBM adalah jenis bahan bakar yang dihasilkan dari pengilangan minyak mentah. Minyak mentah dari perut bumi diolah dalam pengilangan terlebih dulu untuk untuk menghasilkan produk-produk minyak, yang termasuk di dalamnya adalah BBM. BBM dibagi menjadi dua jenis, yaitu PSO (bersubsidi) dan non PSO (tidak bersubsidi) yang didesain sesuai kebutuhan dan jenis kendaraan yang digunakannya. BBM PSO terdiri atas premium, minyak tanah, minyak solar, dan bio solar, sedangkan BBM non PSO seperti pertamax, pertamax plus, bio pertamax, dan pertamina dex.
            Kelangkaan BBM terparah di Indonesia terjadi pada tahun 2000. Kemudian, pada tahun 2005 juga terjadi kelangkaan BBM dan terulang kembali kelangkaannya pada tahun 2008. Pada tahun 2008 ini, ekonomi Indonesia jatuh bangun. Kemudian, baru-baru ini ada isu kenaikan BBM di Indonesia. Berdasarkan data yang penulis peroleh,  pasar BBM nasional menduduki urutan ke lima di Asia setelah Cina (6,3 juta barrel perhari), Jepang (5,5 juta barrel perhari), India (2,4 juta barrel perhari), Korea (2,25 juta barrel perhari) dan Indonesia (1,4 juta barrel perhari). Apabila pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 5%, maka sesungguhnya pasar BBM di Indonesia sangatlah potensial bagi pengembangan bisnis BBM. Akan tetapi, sampai saat ini masih terjadi kelangkaan BBM dan harganya kian naik. Akibatnya, peran BBM bersubsidi meningkat menjadi 62,22% pada tahun 2008 (Hasyim, 2009).
            Baru-baru ini, pemerintah akan menaikkan harga BBM pada bulan Juni. Apabila harga BBM benar-benar naik, maka sudah dipastikan semua unit ekonomi dan aktivitasnya akan terganggu. Dari tingkat individu hingga perusahaan akan merasakan dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Pemerintah beranggapan bahwa naiknya harga BBM adalah untuk mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur dan sejumlah sektor vital di tanah air. Harga BBM tersebut bisa dinaikkan mendekati harga pasar. Alasan lain pemerintah menaikkan harga BBM adalah terjadi lonjakan konsumsi BBM bersubsidi karena harganya yang sangat murah. Murahnya harga BBM tersebut akan memicu terjadinya penimbunan dan penyelundupan. Selanjutnya, orang yang mampu membeli BBM nosubsidi akan ikut juga membeli BBM yang bersubsidi karena selisih harga yang amat jauh.
            Untuk menekan lonjakan konsumsi BBM bersubsidi, Mneteri Keuangan, Agus Martowardojo, menekankan perlunya menaikkan harga. Jika hal ni tidak dilakukan, maka cadangan risiko volume konsumsi BBM bisa mencapai Rp. 24,6 triliun. Jika angka ini ditambah subsidi BBM sebesar Rp. 178 triliun, subsidi listrik Rp. 65 triliun, dan cadangan risiko energi Rp. 23 triliun, maka total beban subsidi yang ditanggung negara mencapai Rp. 290,6 triliun, sekitar 20% dari anggaran negara (Tempo.co edisi 26 Maret 2012).
            Selanjutnya, permasalahan kenaikan harga BBM masih memicu pro dan kontra. Tentu saja rakyat yang miskin kontra dengan keainkan harga BBM tersebut. Tidak hanya itu juga, kenaikan harga BBM akan memicu inflasi yang tinggi. Dengan inflasi yang tinggi tentu bisa menyengsarakan rakyat miskin, melahirkan orang miskin baru, bahkan bisa memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam perusahaan biaya produksi akan meningkat, untuk menekan biaya tersebut salah satunya adalah dengan cara melakukan PHK kepada karyawannya. Karyawan yang di PHK tersebut kehilangan pekerjaannya. Kemudian, kenaikan harga BBM jelas akan mengganggu stabilitas ekonomi makro.
            Selain itu, kenaikan harga BBM sudah jelas akan berdampak pada berbagai bidang kehidupan. Sebut saja misalnya dalam bidang ekonomi. Harga barang kebutuhan hidup akan meningkat pula. Barang-barang yang dipasok dari luar daerah akan meningkatkan jumlah biaya produksi termasuk biaya angkut dengan menggunakan BBM. Maka imbasnya, barang kebutuhan tersebut akan naik harganya. Bagi orang-orang yang memilki uang yang banyak, penulis rasa tidak masalah dengan kenaikan harga barang kebutuhan. Akan tetapi, jawabannya berbeda ketika kita berbicara masyarakat menegah ke bawah. Mereka pasti akan kesulitan untuk membeli barang-barang kebutuhan yang harganya naik. Akibatnya, mereka akan membeli barang yang disesuaikan dengan persediaan uang mereka. Akibatnya pula, asupan gizinya menjadi tidak terpenuhi dan ini akan berdampak pada kesehatan mereka. Ketika mereka mendapatkan masalah pada kesehatannya, maka mereka tidak bisa lagi bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
            Penulis kutip UUD 1945 pasal 27 bayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dari pernyataan tersebut, sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara harus dipehatikan oleh negara.  Dan apabila dikaitkan dengan kenaikan harga BBM, selama kenaikan ini akan menyebabkan dampak yang buruk terhadap kehidupan masyarakat, maka akan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2. Sudah dijelaskan di awal, kenaikan harga BBM akan berdampak pada banyak aspek kehidupan termasuk pekerjaan dan penghidupannya.
            Kenaikan harga BBM bisa menyebabkan kegoncangan kehidupan dalam masyarakat menengah ke bawah. Kenaikan harga BBM mengakibatkan biaya produksi menajdi lebih tinggi. Kemudian, ini akan menyebabkan pula harga barang kebutuhan menjadi naik juga. Kenaikan harga barang-barang kebutuhan hidup yang tidak diimbangi dengan meningkatnya penghasilan masyarakat sama saja akan membuat masyarakat menderita. Dijelaskan di atas bahwa kenaikan harga BBM akan memungkinkan terjadinya PHK. Hal ini membuat kehidupan masyarakat tidak menjadi lebih baik dan justru menjadi lebih buruk. Ketika masyarakat tidak bisa lagi mencukupi segala kebutuhan hidupnya ini adalah masalah yang sangat besar yang harus di atasi oleh pihak pemerintah.
            Untuk yang pro dengan kenaikan harga BBM juga memiliki alasan tersendiri. Pada dasarnya, memang sudah seharusnya harga BBM dinaikkan. Harga minyak dunia sudah naik cukup tinggi. Ini mengakibatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk subsidi BBM juga semakin besar. Saat ini, harga ekonomi premium seharusnya sudah mencapai Rp 9.018 per liter. Sama sekali tidak masuk akal kalau harga premium terus dipaksakan tetap di angka Rp 4500 per liter. Harga minyak dunia yang tinggi tersebut juga menyebabkan harga shell dan pertamax melejit tinggi, hampir menembus Rp 10.000 per liter. Disparitas harga yang begitu besar antara pertamax dengan premium menyebabkan masyarakat lebih memilih menggunakan premium. Akibatnya, biaya subsidi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah pun semakin besar.
            Selain itu, harga premium yang terlalu murah, maka akan menyebabkan orang-orang suka berjalan-jalan dan berkeliaran dengan motor dan mobil. Akibat dari banyaknya jumlah kendaraan yang berlalu-lalang di mana-mana, mengakibatkan terjadinya kemacetan terutama di kota-kota besar ndi Indonesia. Kemacetan ini akan membuat distribusi barang akan terhambat. Terlambatnya distribusi ini bisa menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Sebagai contoh, apabila apa pasokan sayur-mayur dari pegunungan yang akan dijual di perkotaan, dalam perjalanan mengalami kemacetan. Ini akan membuat persediaan sayur mayur di perkotaan akan menjadi langka. Terlebih sayur-mayur merupakan barang cepat busuk. Maka, apabila distribusi sayur-mayur terlambat dikhawatirkan sudah tidak segar lagi. Oleh karena itu, perlulah suatu keadaan lalu lintas yang lancar tidak ada kemacetan kalau segala distribusi barang bisa sampai ditujuan dengan tepat sesuai target.
            Tidak hanya itu, harga BBM yang murah justru banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang memiliki mobil dan kendaraan lainnya. Kalangan ini yang mampu, seharusnya tidak membeli BBM yang hanya untuk kalagan menengah ke bawah. Golongan yang mampu membeli pertamax memilki pola pikir yang buruk. Bagi mereka, ketika ada harga yang lebih murah, mengapa harus membeli yang mahal?. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan. Orang-orang menengah ke bawah harus menanggung rugi dengan keadaan seperti itu. Oleh karena itu, perlulah harga premium dinaikkan agar masyarakat menengah ke atas tidak berbuat seenaknya sendiri demi keuntungan mereka semata. Untuk golongan menegah ke bawah nantinya ada program-program khusus  dari pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
            Melengkapi pernyataan di atas, menurut Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta pengurangan subsidi BBM dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Beliau mengatakan bahwa sekitar 70% pengguna BBM bersubsidi adalah dari kalangan menengah ke atas. Jadi, keputusan untuk menaikkan harga BBM sudah menjadi langkah yang tepat. Bila tak dilakukan, maka pemerintah akan kehabisan dana APBN untuk masyarakat mampu.
            Jika BBM tidak dinaikkan, maka akan mengancam APBN negara yang semakin menjadi beban sehingga pembangunan berkurang. Menurut ketua fraksi  partai demokrat Jafar Hafsah mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi sudah tidak bisa dihindari lantaran harga minyak dunia sudah di atas 115 dollar AS per barrel. Padahal, kata dia, asumsi harga minyak di APBN 2012 hanya 90 dollar AS per barrel.
            Terlepas dari pro dan kontra di atas, ada pernyataan menarik dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Sebagai dampak kenaikan harga BBM yang tidak diinginkan oleh kalangan menengah ke bawah, pemerintah sudah menyiapkan rencana paket kompensasi. Paket kompensasi ini akan benar-benar diberikan jika harga BBM memang naik karena masih menunggu pertimbangan. Kompensasi ini dalam anggaran dananya untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah sudah tersedia dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Paket kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah dibagi menjadi tiga jenis, yaitu
1.      Pemerintah akan memberikan beras miskin untuk masyarakat miskin. Stok beras saat ini tersedia sekitar 2,4 juta ton. Jumlah tersebut masih sesuai dengan yang ada di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2013. Pemberian raskin ini akan dibagikan ke daerah-daerah sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh pemerintah. Nantinya masyarakat akan mendapatkan beras dengan harga yang murah. Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Bantuan ini akan diberikan melalui kantor pos.
2.      Pemberian bantuan siswa miskin (BSM) kepada 15,5 juta siswa. Pemberian BSM ini didasarkan pada data basis data terpadu yang telah tersedia yang didapat dari dinas pendidikan untuk mengirimkan rekap penerima bantuan siswa miskin sesuai dengan jadwal.
3.      Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan kepada masyarakat yang sangat miskin dan masih memiliki tanggungan anak sekolah. Kompensasi ini sudah dijalankan dan akan diberikan sampai bulan ke-16. Program ini berupa pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah diterapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
            Tidak hanya itu, untuk menunjang kompensasi yang diberikan oleh pemerintah sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, pemerintah berencana membuat satu kartu. Dengan sistem kartu ini tidak akan terjadi penyimpangan yang besar akibat kenaikan harga BBM. Menurut Hatta, karru tersebut bisa digunakan untuk mencairkan beberapa program kompensasi sosial akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Kemudian, dalam pelaksanaan kompensasi ini akan menyangkut hubungan pemerintah pusat dan daerah di mana pusat akan memberikan otonomi untuk memberikan paket kompensasi. Pemerintah pusat berharap kepada pemerintah daerah untuk tidak menggunakan kompensasi ini secara sewenang-wenang, kompensasi ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
            Untuk semua paket-paket kompensasi tersebut, pemerintah meminta agar data yang dipakai adalah Basis Data Terpadu sehingga semua data bersumber pada satu hulu. Dengan program yang baik dan sasaran yang tepat, maka manfaat akhir dan implementasi pemberian kompensasi bisa maksimal. Pemerintah juga tengah menyiapkan kartu tunggal untuk berbagai program perlindungan sosial, dan program kesejahteraan sosial masyarakat. Program ini termasuk juga sebagai salah satu langkah nyata pemerintah menanggulangi kemiskinan. Sehingga tidak hanya disebabkan oleh kenaikan harga BBM.
            Selain program-program penanggulangan kemiskinan secara nasional, daerah juga didorong untuk membuat program-program penanggulangan kemiskinan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Hal ini dikarenakan, daerahlah yang lebih mengetahui kondisi masyarakat yang sesungguhnya. Sehingga nantinya akan tercipta suatu program yang tepat guna berdasarkan keadaan daerah masing-masing.
            Terlepas dari semua itu, kita semua pasti sangat menunggu kepastian pasti apakah harga BBM akan dinaikkan atau tidak. Bagi masyarakat yang sekiranya mampu secara finansial tidak mempersalahkan kenaikan harga BBm. Hal itu akan berbeda jika kita berbicara masyarakat miskin. Masyarakat miskin akan menjadi kesulitan untuk mendapatkan semua kebutuhan yang harus dipenuhi. Harga barang-barang akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM. Ini juga merupakan dampak dari inflasi yang pasti akan naik pula sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.
            Apabila harga BBM memang naik, maka paket kompensasi harus benar-benar dijalankan sesuai dengan rencana untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM pada masyarakat miskin. Meskipun nanti keputusan harga BBM tidak jadi naik, maka paket kompensasi sebaiknya bisa dijalankan pula. Hal tersebut bisa mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Jika kemiskinan di Indonesia berhasil diatasi dan masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak sebagai penopang kelanjutan hidupnya, maka hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 (Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan) bisa tercapai. 

NAIK TIDAK NAIK HARGA BBM, YANG TERPENTING MASYARAKAT MISKIN HIDUP SEJAHTERA Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukur Riswanto