Semangat Senyum Syukur | Everything in this world are good for us |

Kamis, 19 Juni 2014

Opini: Kasus Penyelundupan Manusia



       
  Era globalisasi saat ini sangat membuka peluang untuk terbukanya pasar bebas lintas negara yang bisa saling mengisi kebutuhan di dalam negeri baik berupa infrastruktur maupun suprastruktur. Selain itu, globalisasi sekarang ini sudah pesat kemajuan teknologi dan transportasi yang semakin mudah untuk diakses sehingga akan membuat batas-negara menjadi semu. Kemudahan akses tersebutlah yang nantinya akan menyebabkan meningkatnya mobilisasi barang dan manusia antarnegera ke negara lain. Secara khusus mobilisasi manusia kita sebut sebagai penyelundupan manusia. Penyelundupan manusia ini sudah banyak terjadi di banyak negara seperti Australia, Eropa, Amerika, termasuk Indonesia.
          Penyelundupan manusia merupakan kejahatan karena jelas melanggar ketentuan-ketentuan dari suatu negara. Kasus tersebut juga merupakan tindakan melanggar hak asasi manusia yang mana perlakuan terhadap imigran sangat tidak manusiawi yang biasanya diangkut dengan perahu atau kapal kecil yang penuh dan sesak. Kasus tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi. Hal ini juga dikarenakan oleh negara asal imigran tidak terdapat banyak lapangan pekerjaan dan upah kerja yang minim. Selain faktor ekonomi, faktor keamanan juga menjadi pemicu kasus penyelundupan manusia. Negara asal imigran banyak terjadi konflik yang berkepanjangan sehingga menyebabkan terjadi kemiskinan dan dampaknya pengangguran menjadi sangat banyak. Kemudian, faktor negara asal yang memiliki jaminan hidup yang lebih baik juga merupakan penyebab maraknya kasus penyelundupan manusia.
          Kasus penyelundupan manusia membawa banyak dampak negatif. Dilihat dari perspektif sosial bahwa kasus tersebut membuat resah negara asal imigran. Hal tersebut bisa dilihat dari kemampuan menyejahterakan warganya yang masih kurang. Selain itu, kemiskinan yang semakin meningkat juga merupakan pendorong warga harus melakukan imigrasi. Penyelundupan manusia merupakan pelanggaran HAM. Maka dari itu, kasus penyelundupan manusia harus ditangani dengan tegas dan tepat agar tidak membawa dampak yang negatif bagi negara asal maupun negara tujuan. ada 3 hal mengatasi kasusu ini, yaitu (1) melakukan peningkatan penegakan hukum dan undang-undang untuk membatasi ruang gerak agen penyelundup. (2) meningkatkan perekonomian dan keamanan negara. (3) Dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang kuat antar negara dan instansi terkait guna memaksimalkan penanganan people smuggling dan meredam angka para imigran gelap yang terus meningkat.

Opini: Kasus Penyelundupan Manusia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukur Riswanto