Semangat Senyum Syukur | Everything in this world are good for us |

Rabu, 02 Januari 2013

About Young Marriage



 read this!
            Jumlah penduduk di muka bumi ini selalu bertambah setiap harinya. Bahkan jumlah penduduk saat ini hampir 7 milyar dengan China yang paling banyak penduduknya diikuti India dan Rusia. Pertambahan penduduk yang semakin banyak membuat semakin sesak dunia ini. Mereka harus membuka lahan hutan sebagai tempat tinggal mereka. Setiap manusia butuh kehidupan. Setiap manusia butuh yang namanya kenyamanan. Kenyamanan yang mereka dapatkan termatub dalam tiga kebutuhan utama manusia. Kebutuhan pokok, sekunder, dan primer. Dapat dikatakan semakin bertambahnya penduduk, kebutuhan akan semakin meningkat juga. 

            Berdasarkan fakta, pada zaman sekarang ini banyak yang masih menggunakan tradisi zaman terdahulu. Sebuah tradisi yang dilatarbelakangi pendidikan belum merata, listrik belum masuk desa, kebanyakan pekerjaan hanya sebagai petani. Akibatnya, mereka para penduduk desa terutamanya, terdorong oleh kondisi tersebut untuk melakukan tradisi itu. Dampaknya sangat kontras. Terjadi penambahan penduduk yang sangat pesat. Jumlah usia muda juga sangat banyak, bahkan anak dengan orang tuanya tidak terpaut jauh usianya. Mereka beranggapan bahwa dengan banyak anak yang mereka miliki akan membuat mereka semakin kaya. Faktanya adalah berbanding terbalik dengan anggapan mereka. Justru kehidupan mereka malah lebih buruk daripada biasanya. Yang seharusnya makanan cukup untuk 3 orang saja, mereka paksakan dicukup-cukupkan dengan jumalh anak yang banyak. Malahan setiap keluarga memiliki anak lebih banyak dari angka 5. Kalau kehidupan mereka serba kekurangan, mengapa mereka justru menginginkan anak lagi?
            Secara keseluruhan, data-data di atas dimaksudkan menggambarkan kondisi pernikahan muda yang masih banyak dipraktekkan oleh penduduk pedesaan khususnya. Mereka berangggapan bahwa dengan menikah diusia muda, mereka akan lebih bahagia. Pernikahan muda bagi sebagian orang memang akan mendapatkan nilai tertentu. Tetapi, sebagian yang lainnya mengatakan tidak. Hal itu didukung atas dasar bahwa pernikahan muda akan membawa dampak yang buruk bagi pasangan maupun pada keturunannya kelak. Kalau kita pelajari lebih dalam lagi, pernikahan muda itu memang akan membawa dampak negatif. Seperti, usia wanita yang belum siap untuk melahirkan namun harus dipaksakan. Malangnya, hal itu akan menyebabkan rasa sakit yang luar biasa bagi wanita itu. Selanjutnya, keselamatan bayi juga belum terjamin. Tidak hanya itu, kondisi terburuknya bisa mengakibatkan kematian pada sang ibu atau bayinya. Dampak negatif lainnya yaitu mereka akan kesusahan mendidik anak dan menghidupinya. Kalau sudah memiliki pendapatan tetap dan cukup untuk memenuhi kebutuhan si mungil dan orangtuanya tidak masalah. Namun, bagi orang yang memang belum memiliki kecukupan hidup pasti akan kerepotan. Kita ketahui juga bahwa di negara ini masih banyak penduduk yang dikatakan miskin.
            Kalau pernikahan muda dilihat dari sudut pandang Islam, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak. Mereka boleh segera menikah meskipun dalam usia muda dengan syarat mereka sudah tidak tahan dan takut kalau nanti akan melakukan maksiat. Hal ini bagus karena agama melarang perbuatan yang buruk. Berbeda bila orang ingin menikah saat muda tetapi belum memiliki segala sesuatu untuk bahtera kehidupannya, sebaiknya berpuasa. Hal ini akan lebih baik agar terhindar dari kejahatan. Selanjutnya, orang itu bisa mempersiapkan diri untuk bekerja mencari uuang sebagai tabungan kehidupan mereka nanti saat menikah. Islam sangat kondisional dalam beberapa kasus seperti masalah pernikahan di atas.
            Kemudian, dalam sudut pandang hukum, pernikahan diberi rambu-rambu bagaimana mereka harus menikah. Usia laki-laki minimal 21 tahun dan bagi wanita minimal 18 tahun. Apakah masyarakat Indonesia sudah mematuhi aturan tersebut? Sudah dipastikan bahwa masih banyak terjadi pernikahan dini. Namun, ada beberapa faktor yang mengharuskan mereka menikah diusia muda. Pertama, dari salah satu pihak A dipaksa menikah dengan orang B. Padahal orang itu B belum tentu sesuai dengan keinginan orang A. Karena orang A akan mendapatkan ancaman, maka terpaksanya orang A akan menikah juga dengan orang B. Kedua, mereka sudah tidak tahan ingin memuaskan nafsunya. Makanya mereka segera mendatangi Kantor Urusan Agama untuk mengurus pernikahan mereka. Faktor ini paling banyak terjadi di masyarakat. Lebih parahnya, mereka memuaskan terlebih dahulu baru menikah. Atau mereka hanya memuaskan saja tanpa menikah. Akibatnya, banyak wanita hamil di luar nikah. Sebagai jalan akhir, wanita itu menggugurkan kandungannya agar tidak ketahuan orang tua. Parah memang keadannya karena mereka miskin ilmu agama. Ketiga, mereka mau menikah karena semisal si A ingin menikah dengan orang B yang memiliki banyak harta. Si A beranggapan bahwa dengan menikah, dia akan mendapatkan harta itu untuk kemewahan hidupnya. Untuk hal ini jarang terjadi. Yang sering kita jumpai, orang tualah yang sebenarnya menginginkan hartanya dengan cara memaksa si A untuk menikah dengan si B. Dari beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk menikah diusia muda karena ada unsur yang mereka inginkan. Hal ini termasuk hal ekonomi, status, harta, warisan, kedudukan, dan lain-lain.          
            Secara garus besar, kondisi hari ini masih banyak remaja yang melakukan pernikahan usia dini karena beberapa faktor yang sudah disebutkan di atas. Remaja seperti itu, hanya mementingkan dirinya sendiri. Mereka hanya ingin hidup berfoya-foya, memenuhi isi perut dan di bawahnya. Dalam keadaan seperti itu, mereka tak lain dikatakan sebagai binatang. Binatang hidup hanya untuk sekedar mencari makan dan memuaskan nafsu syahwatnya kepada siapa saja yang ditemui di manapun. Pernikahan muda juga masih menjadi tugas pemerintah untuk mengurangi hal tersebut. Bagi pemerintah, pernikahan muda akan menambah jumlah penduduk saja padahal jumlahnya sudah ratusan juta penduduk di tanah air.
            Secara kontekstual, pernikahan muda seharusnya diberantas atau minimal dikurangi. Pernikahan muda akan membawa banyak dampak negatif bagi sosial, ekonomi, agama, dan lingkungannya. Setiap individu harus memiliki pondasi dasar yang kuat. Benteng pertahanan yang kuat untuk membendung segala keburukan yang membawa dampak negatif bagi kehidupan. Benteng yang kuat dapat dilakukan dengan cara meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Yang Mahakuasa. Selain itu, kita juga harus bergaul dengan orang-orang yang sholeh agar terhindar dari kejahatn karena lingkungan yang baik. Belajar untuk selalu mengontrol diri juga harus dilakukan dalam upaya perbaikan diri.
            "aku membutuhkan cinta untuk memberi kedamaian dalam hidupku. Aku tidak ingin cinta yang aku miliki bertaburkan nafsu yang sesat."

About Young Marriage Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukur Riswanto