Semangat Senyum Syukur | Everything in this world are good for us |

Jumat, 26 April 2013

Sosialisasi Uang Kuliah Tunggal UB


Sosialisasi Uang Kuliah Tunggal UB


Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan sosialisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (26/4), di Ruang Sidang Lantai delapan Gedung Rektorat. Sosialisasi ini dipimpin oleh Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Ir. H.R.B. Ainurrasyid, MS., Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan Imam Safi'I, SE., MM., dan Pembantu Dekan II Fakultas Teknik UB Dr. Ir. Pitoyo Tri Juwana, MT. Kegiatan ini dihadiri oleh para dekan, PD 2, dan PD 3 seluruh fakultas serta perwakilan mahasiswa dari EM, BEM, dan DPM.

Dijelaskan Pitoyo, dasar pemberlakuan UKT adalah Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor : 97/E/KU/2013 Tanggal 5 Februari 2013 tentang UKT yang intinya adalah menghapus uang pangkal/SPFP bagi MABA program S1 reguler mulai tahun akademik 2013/2014, serta menetapkan dan melaksanakan tarif UKT bagi mahasiswa baru program S1 reguler mulai tahun akademik 2013/2014.

"Prinsip dasar penentuan tarif UKT adalah merupakan peleburan semua tarif atau komponen biaya yang diberlakukan pada mahasiswa mulai masuk sebagai MABA sampai wisuda dan dibagi rata dalam 8 semester," papar Pitoyo. Hal tersebut diasumsikan mahasiswa selesai studi dalam 4 tahun atau 8 semester.

Komponen tarif yang selama ini berlaku di UB dan dilebur menjadi tarif UKT meliputi komponen biaya sekali bayar seperti SPFP (uang gedung), ORDIK/ORMAWA, Tes Bahasa Inggris, Tes kesehatan, Perpus, Layanan TI, Jaket Almamater, dan Wisuda, serta komponen biaya yang dibayar tiap semester yaitu SPP, DBP, dan IOM.

"Adapun dampak pemberlakuan UKT bagi MABA adalah lebih ringannya beban biaya yang dibayarkan pada awal masuk kuliah, karena SPFP, ORDIK/ORMAWA dan sebagainya dibayar dalam delapan semester," jelasnya.

"Mahasiswa UB dengan tarif UKT tidak dikenakan biaya apapun selama menjadi mahasiswa UB kecuali UKT yang dibayar tiap semester tersebut," tutur PR III.

Pembayaran UKT saat pendaftaran ulang MABA dibayarkan setahun sekaligus (2 semester), kemudian mulai semester III dibayarkan tiap semester sampai lulus.

Dijelaskan Pitoyo, berdasarkan data potensi ekonomi orang tua mahasiswa, maka komposisi sebaran mahasiswa UB berdasarkan kategori UKT adalah sebagai berikut. Kategori I sekitar 10-20 persen, kategori II sekitar 20-30 persen, kategori III sekitar 20-30 persen, kategori IV sekitar 10-20 persen, dan kategori V sekitar 10 persen.

Di akhir acara PR III mengatakan, para mahasiswa dapat memberi kritisi atau masukan berkenaan dengan UKT. "Kami sangat terbuka, kritisi atau masukan dapat disampaikan langsung kepada dekan atau PD 2 di masing-masing fakultas,"  pungkasnya. [irene]



Sosialisasi Uang Kuliah Tunggal UB Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Sukur Riswanto